Sejarah Pura Desa Adat Tambawu
Pura Desa Adat Tambawu merupakan bagian dari sistem Tri Kahyangan sebagai pusat kehidupan spiritual masyarakat Desa Adat Tambawu, Kota Denpasar.
Pura Desa Adat Tambawu merupakan salah satu elemen penting dalam sistem Tri Kahyangan yang menjadi landasan kehidupan spiritual masyarakat Desa Adat Tambawu, Kota Denpasar. Sebagai tempat pemujaan Dewa Brahma, pura ini berperan sebagai pusat pelaksanaan ritual bersama dan perekat identitas budaya komunitas adat setempat.
Berdasarkan penuturan Jro Mangku Desa, berdirinya Pura Desa Adat Tambawu tidak diketahui secara pasti. Desa Adat Tambawu termasuk dalam desa tua yang merupakan gabungan antardesa di kawasan Penatih, sehingga disebut Penatih Kidul (Selatan).
Catatan kecil yang tersimpan menyebutkan adanya penataan pelinggih pada dekade 1940-an atas perintah raja, ketika struktur pura mulai berkembang dari satu pelinggih menjadi tatanan yang lebih lengkap seperti saat ini.
Tri Kahyangan
Tri Kahyangan adalah tiga pura utama yang wajib dimiliki setiap desa adat di Bali:
- Pura Desa (Bale Agung) — tempat pemujaan Dewa Brahma, sebagai pencipta.
- Pura Puseh — tempat pemujaan Dewa Wisnu, sebagai pemelihara.
- Pura Dalem — tempat pemujaan Dewa Siwa, sebagai pelebur.